DIREKTUR PASCASARJANA
IKIP SILWIANGI
Ketua Program Studi S-2 PB Inggris Periode 1 2024-2025 & 2025 - 2030
Sekretaris Prodi S-2 PB Inggris Periode 2025-2030
DOSEN
DOSEN
DOSEN
LPMI PASCASARJANA IKIP SILIWANGI
Job Description tiap Organ
Direktur Pascasarjana
a. Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh IKIP Siliwangi di tingkat Pascasarjana.
b. Menyusun rencana kegiatan atau program kerja tingkat Pascasarjana.
c. Mengkoordinasikan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di tingkat Pascasarjana.
d. Melaksanakan pengembangan Pascasarjana di bidang Tridharma Perguruan tinggi.
e. Mengembangkan hubungan baik dan kerja sama dengan stakeholders.
f. Melakukan pemantauan dan evaluasi proses. pembelajaran di tingkat Pascasarjana.
g. Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Rektor IKIP Siliwangi
Sekretaris Pascasarjana
a. Membantu Direktur Pascasarjana dalam menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh
IKIP Siliwangi di tingkat Pascasarjana.
b. Membantu Direktur Pascasarjana dalam menyusun rencana kegiatan atau program kerja tingkat Pascasarjana.
c. Membantu Direktur Pascasarjana dalam mengkoordinasikan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di tingkat Pascasarjana.
d. Membantu direktur Pascasarjana dalam melaksanakan pengembangan Pascasarjana di bidang Tridharma Perguruan tinggi.
e. Membantu Direktur Pascasarjana dalam mengembangkan hubungan baik dan kerja sama dengan stakeholders.
f. Membantu Direktur Pascasarjana dalam melakukan pemantauan evaluasi proses pembelajaran di tingkat Pascasarjana.
b. Membantu Direktur Pascasarjana dalam menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Rektor IKIP Siliwang
Staf Pascasarjana
a. Mengadministrasikan kegiatan akademik dan kelengkapan standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh IKIP Siliwangi di tingkat
Pascasarjana.
b. Mengadministrasikan rencana kegiatan atau program kerja tingkat Pascasarjana.
c. Mengadministrasikan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di tingkat Pascasarjana.
d. Mengadministrasikan bidang kerjasama dengan stakeholders.
e. Membantu Direktur dan Sekretaris Pascasarjana dalam melakukan pelaksanaan administrasi evaluasi proses pembelajaran di
tingkat Pascasarjana.
f. Melaksanakan kegiatan administratif dan kesekretariatan di tingkat Pascasarjana.
g. Menyusun basis data akademik dan kemahasiswaan di tingkat Pascasarjana.
GPM
a. Menyusun berbagai standar dan butir-butir mutu.
b. Menyusun instrumen monitoring dan evaluasi.
c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjamin mutu pada Program Studi di lingkungan Pascasarjana.
d. Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan akreditasi dan legalitas Program Studi.
e. Melaksanakan koordinasi siklus mutu dan peningkatan standar mutu tingkat Program Studi.
f. Mengkoordinasikan data base program studi.
h. Mencari solusi untuk keunggulan akademik.
Ketua Program Studi
a. Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh IKIP Siliwangi.
b. Menyusun rencana kegiatan atau program kerja program studi.
c. Mengkoordinasikan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di tingkat Program Studi.
d. Melaksanakan pengembangan program studi di bidang Tridharma Perguruan tinggi.
e. Mengembangkan hubungan baik dan kerja sama dengan stakeholders.
f. Melakukan pemantauan evaluasi proses pembelajaran di tingkat program studi.
g. Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Direktur Pascasarjana yang
membawahinya.
Sekretaris Program Studi
a. Melaksanakan kegiatan administratif dan kesekretariatan program studi.
b. Bersama Ketua Program Studi mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan kurikulum di tingkat program studi.
c. Bersama Ketua Program Studi mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran bersama dengan kelompok bidang kajian.
d. Bersama Ketua Program Studi menyusun jadwal perkuliahan di tingkat program studi.
e. Mengkoordinasikan kegiatan magang/laboratorium/praktek lapangan di tingkat program studi.
f. Menyusun basis data akademik dan kemahasiswaan di tingkat program studi.
g. Menyusun basis data kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di tingkat program studi.
h. Membantu Ketua Program Studi membina staf pengajar dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
i. Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Ketua Program Studi yang membawahinya.
Staf Program Studi
a. Mengadministrasikan kegiatan akademik dan kelengkapan standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh IKIP Siliwangi di tingkat
Prodi.
b. Mengadministrasikan rencana kegiatan atau program kerja tingkat prodi.
c. Mengadministrasikan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di tingkat prodi.
d. Membantu Kaprodi dan Sekretaris Prodi dalam melakukan pelaksanaan administrasi evaluasi proses pembelajaran di tingkat
prodi.
e. Melaksanakan kegiatan administratif dan kesekretariatan di tingkat prodi.
f. Menyusun basis data akademik dan kemahasiswaan di tingkat prodi.
UPM
a. Menyusun berbagai prosedur dan spesifikasi program studi.
b. Menyusun instrumen monitoring dan evaluasi yang bersifat khusus program studi
c. Memberi masukan dalam menyusun standar mutu program studi.
d. Menyiapkan database di tingkat program studi.
e. Menyusun dokumen Formulir SPMI.
g. Menyiapkan akreditasi dan legalitas program studi.
h. Melaksanakan penjaminan mutu akademik (PPEPP) sesuai prosedur.
i. Melaksanakan standar dan kebijakan akademik yang berlaku.
j. Mengembangan standar mutu program studi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.
k. Menyusun laporan dan rekomendasi secara periodik kepada penanggung jawab GPM.
l. Menyediakan updating data PDDIKTI dan data lain yang diperlukan untuk akreditas, capaian indikator dll.